_
ISTA JAKARTA
INSTITUT SAINS DAN TEKNOLOGI AL KAMAL JAKARTA
Kampus ISTA : Jl. Raya Al Kamal No.2, Kedoya Selatan Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat (satu area dengan Rumah Sakit Puri Mandiri Kedoya (Al Kamal))
Pindah ke penampilan  HP1, 2 Laptop 
Pilih Bahasa   ID EN
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000   ⊗ HP, WA, Telp, Fax, dsb. (klik ini)  
Agar mendapat kerja baru, maka yg paling baik sekiranya meneruskan sekolah di ISTA Jakarta
Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 5Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 4Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 3Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 2Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 1Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 10Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 9Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 8Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 7Pendaftaran Mahasiswa ISTA Jakarta Ak 6
Baca juga :   Kuliah Karyawan (P2K)
Legalitas Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal perbedaan, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk menjalani pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini terkandung dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk menjalani pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Pusat Layanan 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
Email :  Contact Us   klik ini
Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003     No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas perkuliahan, paralel, hybrid, blended, pemerintah dpr ri, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya cerdas, tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan seluruh, masyarakat umumnya, masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya perkuliahan, institut, sains teknologi, al, kamal jakarta, perkuliahan, didukung uu sisdiknas, pemerintah, kuliah, sore, malam, iya, program, kelas shift, ja, program perkuliahan sore, jahepedas, jahit, jakartamart, kelasmalam

Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah

Pendaftaran Online

Profile ISTA Jakarta

Pendaftaran Mhs

Jurusan
Prospek Karir Alumnus
Kurikulum (Mata Kuliah)
Sistem Pendidikan
Dosen & Jadwal Kuliah
Masa Perkuliahan

Download Pendaftaran
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Beasiswa Kuliah
Hubungi kami

Tabel Situs ISTA Jakarta
Tabel Situs Kuliah Karyawan
Tabel Situs Kelas Malam
Tabel Situs Utama

Pemecahan Utama
Mendapat Kerja Baru

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended)

Jakarta Barat   Jakarta
Banten   Jabodetabek
Pustaka Khusus



Institut Sains dan Teknologi Al Kamal Jakarta   ⊗   Kualitas Jurusan A
  ⊗  kuliah-sore-malam-ksm-blora.iya.web.id  ☸  program-kelas-shift-ksm-kepahiang.ja.web.id  ☸  program-perkuliahan-sore-malam-ksm-kupang.jahepedas.web.id  ☸  kuliah-paralel-ksm-simpang-tiga-redelong.jahit.web.id  ☸  kelas-sore-ksm-soasiu.jakartamart.web.id  ☸  kelasmalam-ksm-pariaman.jam.web.id
_